Berapakah Ukuran Maksimal dari Kucing Hutan yang Di Lindungi Pemerintah

 Hallo pembaca setia pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai sebuah kucing yang di lindungi pemerintah, tak lain dan tak bukan adalah kucing hutan. Dari kebanyakan orang akan setuju bahwasannya kucing adalah binatang yang lucu dan cocok di pelihara semua orang. Tingkah dan lembutnya dari bulu bulu yang ada banyak orang tertarik. Jadi tidak heran kucing banyak di jadikan hewan peliharaan di ruamh.


Untuk jenis nya sendiri ada banyak dari anggora,persia, dan banyak lagi. Namun, ternyata ada juga kucing yang di lindungi pemerintah dan tidak boleh di pelihara.

Kucing hutan adalah salah satu kucing yang tidak boleh di pelihara. Kucing hutan termasuk satwa yang di lindungi yang telah di atur ke dalam UU No 5 Tahun 1990.

Untuk Anda yang ingin mengenal lebih dekat dengan kucing hutan, saya telah merangkum beberapa informasi terkait kucing hutan yang telah kita dapat dari berbagai sumber.

Kucing Hutan ( Bacan ) " Bagaikan Seperti Macan "

Meski dinamakan kucing hutan kucing ini tidak hanya di temukan din daerah perhutanan tetapi juga dapat di temukan di daerah perkebunan. Kucing hutan memiliki rupa yang mirip dengan kucing liar dengan corak di tubuhnya seperti macan berbentuk munggil. Kucing ini juga memiliki sifat liar dan cenderung untuk menjauhi manusia.

Kucing hutan tumbuh di beberapa benua seperti asia, tenggara maupun selatan. Sedangkan di indonesia sendiri terdapat beberapa jenis kucing hutan yang bisa kita temui, antara lain kucing emas dan kucing jawa, serta kucing hutan kalimantan.

Untuk urusan reproduksi kucing hutan mampu melahirkan 2-5 ekor anak kucing setiap melahirakan. Dan pada masa kandungan kurang lebih hingga 70 hari.

Ciri Ciri Kucing Hutan 

Kucing hutan memang terlihat seperti kucing biasa yang membedakan hanyalah corak tubuhnya, dan juga panjang dari kaki nya tak sama seperti kucing yang sering Anda lihat. Kepalanya yang berukuran kecil dan moncong kucing ini berwarna putih dengan ukuran yang pendek dan juga sempit.

Untuk tubuhnya sendiri kucing ini terdapat bintik hitam dengan warna yang berfariasi. Untuk ekornya sendiri memiliki ukuran yang setengah panjang, dari panjang kepala dan tubuhnya.

Untuk ukuran maksimal kucing ini mungkin tidak besar seperti kucing yang sering di pelihara.

Apa Makanan Kucing Hutan ?

Kucing hutan adalah jenis hewan pemakan serangga kecil, dan hewan hewan kecil seperti tikus, burung dan ular. Untuk burung yang sering menjadi santapan setiap harinya adalah burung puyuh atau burung gagak kecil.

Untuk urusan berburu makanan, kucing hutan ini tergolong kedalam kucing yang pandai dalam hal memburu mangsanya. Bahkan kucing hutan sudah sering berburu mangsanya sejak kecil. 

Hewan Yang Di Lindungi Undang Undang

Kucing hutan bukan sembarang kucing biasa. Jenis kucing ini termasuk ke dalam satwa liar yang di lindungi, yang sudah tercantum dalam UU No5 tahun 1990 tentang:

Kepada siapapun orangnya yang sengaja melukai, menangkap, membunuh, menyimpan, memelihara, memiliki, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2)).

Dan Barang Siapa yang Sengaja memiliki, memelihara, menyimpan, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2)).

Kucing hutan ini termasuk hewan yang dilindungi karena perburuan dan perdagangan. Selain itu, kerusakan lingkungan dan degradasi habitat membuat tingkat keterancaman dari kucing hutan termasuk tinggi.

Kesimpulan ::

Dari kesimpulan yang bisa kita ambil bahwa kucing hutan adalah kucing yang berbeda dengan kucing yang banyak di pelihara di rumah, kucing ini merupakan satwa yang sangat di lindungi. Untuk ukurannya sendiri kucing ini memiliki ukuran yang mungil dan mengemaskan namun sangatlah liar. Semoga artikel ini bermanfaat terima kasih.

No comments for "Berapakah Ukuran Maksimal dari Kucing Hutan yang Di Lindungi Pemerintah"